"Marhaposan tu Jahowa ma ho sian nasa roham, jala unang marpangunsandean ho tu pingkiranmu sandiri"."Trust in the LORD with all your heart, and do not lean on your own understanding". (Amsal 3:5)

Kamis, 30 April 2026

Panggung Prestasi Dikuasai Swasta: Santa Maria Tarutung Sumbang Mayoritas Lulusan YASOP Balige


 Tapanuli Utara – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi terbaik asal Kabupaten Tapanuli Utara dalam seleksi masuk SMA Unggul Yayasan TB Soposurung (YASOP) Balige / SMA Negeri 2 Balige Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 12 siswa berhasil lolos seleksi, mencerminkan kualitas pendidikan yang terus berkembang di daerah ini.

Hasil seleksi tahun ini menunjukkan dominasi sekolah swasta, khususnya SMP Swasta Santa Maria Tarutung yang berhasil meloloskan 7 siswa, atau lebih dari separuh total siswa yang diterima dari Tapanuli Utara.

Selain itu, kontribusi juga datang dari:

  • SMP Swasta Santa Lusia Siborongborong: 3 siswa
  • SMP Negeri 1 Pangaribuan: 1 siswa
  • SMP Negeri 1 Pagaran: 1 siswa

Daftar Lengkap Siswa Lolos (Tapanuli Utara)

SMP Swasta Santa Maria Tarutung (7 siswa):

  1. Noel C. Hutahaean
  2. Fritz C. Partogi Hutasoit
  3. Tamara F. Harianja
  4. Prima J. Simanjuntak
  5. Patuan A. Silaban
  6. Jansen T. M. Silitonga
  7. Dearea R. G. Silitonga

SMP Swasta Santa Lusia Siborongborong (3 siswa):
8. Christin A. Simanjuntak
9. Keziabeth A. S. S
10. Adrian L. Simbolon

SMP Negeri 1 Pangaribuan (1 siswa):
11. Rieldo F. Gultom

SMP Negeri 1 Pagaran (1 siswa):
12. Josia D. A. Nainggolan


Cerminan Persaingan dan Kualitas Pendidikan

Dominasi sekolah swasta dalam seleksi ini menjadi gambaran nyata bahwa persaingan kualitas pendidikan di Tapanuli Utara semakin kompetitif. Namun demikian, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa baik sekolah negeri maupun swasta memiliki peluang yang sama untuk melahirkan siswa berprestasi, tergantung pada pembinaan, disiplin, dan semangat belajar siswa.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan pendidikan di Tapanuli Utara untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran dan pembinaan siswa menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan unggul.

Sumber :

1. https://www.facebook.com/share/p/1CEnGYLKLG/ 

2. https://www.facebook.com/share/17LjMUgKcT/

Selasa, 28 April 2026

“Sekolah Swasta Unggul Tampil Perkasa: Santa Lusia Siborongborong dan St. Maria Tarutung Sumbang Mayoritas Siswa Lolos Del”



Tapanuli Utara — Dunia pendidikan di Tapanuli Utara kembali mencatat prestasi membanggakan. Sebanyak 10 siswa terbaik tingkat SMP berhasil lolos seleksi masuk SMA Unggul Del Tahun Pelajaran 2026/2027.

Berdasarkan pengumuman resmi panitia penerimaan siswa baru, total 192 siswa dinyatakan lulus secara nasional, setelah melalui proses seleksi ketat yang mencakup kemampuan akademik, karakter, serta potensi kepemimpinan . Dari jumlah tersebut, 10 siswa berasal dari Tapanuli Utara, menunjukkan daya saing daerah yang semakin kuat.


Apresiasi dari Dinas Pendidikan

Melalui laman resmi Facebook https://www.facebook.com/share/1GPbFVjQCd/, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas capaian tersebut. Keberhasilan ini disebut sebagai:

  • Bukti kualitas pembinaan pendidikan di tingkat SMP
  • Hasil kerja keras siswa, guru, dan orang tua
  • Motivasi bagi pelajar lain untuk berprestasi lebih tinggi

Dinas juga menegaskan bahwa capaian ini menjadi indikator bahwa sekolah-sekolah di Tapanuli Utara mampu bersaing di tingkat nasional, khususnya dalam seleksi masuk sekolah unggulan seperti SMA Unggul Del.


Daftar Siswa Berprestasi

Berikut 10 siswa SMP Tapanuli Utara yang lulus:

  • Michaela Araminta Devina Sebayang – SMP Negeri 2 Tarutung
  • Josia Darma Alexander Nainggolan – SMP Negeri 1 Pagaran
  • Keziabeth A. S. S – SMP Swasta Santa Lusia Siborongborong
  • Anesya Palmareta Nababan – SMP Swasta Santa Lusia Siborongborong
  • Yosua Nababan – SMP Negeri 2 Sipahutar
  • Adira Ivana Hutauruk – SMP Swasta St. Maria Tarutung
  • Khairani Evi Vania Sitompul – SMP Swasta Santa Lusia Siborongborong
  • Noel Christian Hutahaean – SMP Swasta St. Maria Tarutung
  • Rachel Yuliani Napitupulu – SMP Swasta Santa Lusia Siborongborong
  • Fritz Citra Partogi Hutasoit – SMP Swasta St. Maria Tarutung

Sementara itu, 1 siswa atas nama Renta Uli Pardede (SMP Negeri 1 Pagaran) masuk dalam daftar cadangan .


Sekolah yang Mendominasi

Dari data tersebut, terlihat jelas adanya dominasi beberapa sekolah di Tapanuli Utara:

  • SMP Swasta Santa Lusia Siborongborong → 4 siswa
  • SMP Swasta St. Maria Tarutung → 3 siswa
  • Sekolah lainnya (SMP Negeri 2 Tarutung, SMP Negeri 1 Pagaran, SMP Negeri 2 Sipahutar) → masing-masing 1 siswa

Hal ini menunjukkan bahwa dua sekolah swasta tersebut memiliki konsistensi tinggi dalam pembinaan akademik dan karakter siswa, sehingga mampu menembus seleksi sekolah unggulan tingkat nasional.


Makna Prestasi Ini

Keberhasilan ini memiliki arti penting:

  • Mengangkat nama Tapanuli Utara di bidang pendidikan
  • Menjadi bukti pemerataan kualitas pendidikan daerah
  • Memotivasi siswa lain untuk berani bersaing di tingkat nasional

Dengan sistem pendidikan berasrama dan kurikulum unggulan, SMA Unggul Del dikenal mencetak lulusan berprestasi yang siap melanjutkan ke perguruan tinggi terbaik.


Harapan ke Depan

Dinas Pendidikan berharap capaian ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, semakin banyak siswa dari Sumatera Utara khususnya Tapanuli Utara dapat:

  • Lolos ke sekolah unggulan nasional
  • Mengembangkan potensi akademik dan karakter
  • Menjadi generasi unggul yang membawa perubahan bagi daerah



 

Senin, 30 Maret 2026

Dari Proses Demokratis hingga Manjomput Nasinurat: HKI Tetapkan Pimpinan Baru pada Sinode HKI ke 65

 


Sinode Huria Kristen Indonesia (HKI) ke-65 yang berlangsung pada 25–29 Maret 2026 di Hotel Danau Toba Internasional, Medan, menjadi momentum penting dalam perjalanan pelayanan gereja. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pertanggungjawaban pelayanan, tetapi juga penetapan kepemimpinan baru HKI untuk periode mendatang.

Dalam rangkaian awal sidang, Pucuk Pimpinan (PP) HKI Periode 2021–2026 menyampaikan laporan program dan kegiatan selama masa pelayanannya. Laporan tersebut dibahas secara mendalam dalam sidang komisi dan kemudian diplenokan bersama oleh peserta sinode. Setelah melalui seluruh proses pembahasan, laporan dinyatakan diterima, sehingga Pucuk Pimpinan bersama Majelis Pusat, Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP), dan para Praeses resmi demisioner pada Jumat, 27 Maret 2026.

Sebelum memasuki pemilihan pucuk pimpinan, sinode terlebih dahulu melaksanakan proses pemilihan beberapa struktur penting organisasi. Dilakukan pemungutan suara untuk memilih 15 Praeses dari 41 calon, memilih 3 anggota BPKP dari 4 calon, serta memilih anggota Majelis Pusat yang terdiri dari 8 orang dari unsur pendeta dan 7 orang dari unsur non-pendeta (jemaat). Seluruh rangkaian proses, mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan, berlangsung dengan tertib, jujur, dan damai. Semua calon menerima hasil dengan penuh sukacita, baik yang terpilih maupun yang belum terpilih, mencerminkan kedewasaan iman dan kebersamaan dalam pelayanan.

Puncak sinode ditandai dengan pemilihan pucuk pimpinan melalui mekanisme “manjomput nasinurat”, sebuah tradisi khas HKI yang mencerminkan penyerahan penuh kepada kehendak Tuhan. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, Pdt. Dr. Tony L. Hutagalung, M.Sc resmi terpilih sebagai Ephorus HKI periode 2026–2031, menggantikan Pdt. Firman Sibarani, M.Th.

Proses pemilihan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, seluruh calon memperoleh kertas kosong. Pemilihan kemudian dilanjutkan ke tahap kedua. Pada momen penentuan, Pdt. Dr. Tony Hutagalung, M.Sc mengambil salah satu tabung dan membacakan isi kertas yang berbunyi: “Saya terpilih menjadi Ephorus HKI periode 2026–2031.” Pernyataan tersebut disambut dengan suasana haru, doa, dan ucapan syukur dari seluruh peserta sinode.

Untuk jabatan Sekretaris Jenderal HKI, Pdt. Dormen Pasaribu, M.Th terpilih menggantikan Pdt. Hotman Hutasoit, M.Th melalui proses yang serupa. Setelah tahap pertama kembali menghasilkan kertas kosong, pemilihan dilanjutkan ke tahap kedua. Pada kesempatan tersebut, Pdt. Dormen Pasaribu memperoleh tabung berisi keputusan penetapan dan membacakan: “Saya terpilih menjadi Sekretaris Jenderal HKI periode 2026–2031.”

Seluruh rangkaian pemilihan berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan dan emosi spiritual yang mendalam. Hal ini mencerminkan keyakinan bahwa mekanisme manjomput nasinurat bukan sekadar proses undi, melainkan wujud penyerahan penuh kepada Tuhan dalam menentukan pemimpin gereja.

Pelantikan pucuk pimpinan yang baru dilaksanakan pada 29 Maret 2026 di Gereja HKI Resort Khusus Medan Kota. Selain itu, sinode juga menetapkan kepengurusan Majelis Pusat, Badan Pemeriksa Keuangan Pusat, serta para Praeses untuk distrik dan wilayah.

Selama pelaksanaan sinode, suasana tetap kondusif, damai, dan penuh kebersamaan. Meskipun terdapat sejumlah pertanyaan kritis dalam persidangan, seluruh proses tetap berjalan dalam semangat kasih dan persatuan. Hal ini turut disampaikan oleh St. Torus Manuntun Nababan, S.Pd., M.Pd, anggota panitia pemilihan sekaligus utusan Daerah IX Humbang mewakili Persatuan Ama.

Sinode ke-65 ini menjadi momen bersejarah yang menegaskan nilai iman, kepercayaan, dan kebersamaan dalam menentukan arah pelayanan HKI ke depan. Diharapkan, kepemimpinan yang baru dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan gereja demi kemuliaan nama Tuhan.







Selasa, 13 Januari 2026

Permendikdasmen No.1 Tahun 2026 : Penilaian Proses Pembelajaran


Yang harus dilakukan guru:

1️ Melakukan refleksi diri minimal 1 kali per semester terhadap:

  • perencanaan,
  • pelaksanaan pembelajaran.

2️ Menggunakan:

  • hasil belajar murid,
  • asesmen nasional (jika ada),
    sebagai bahan refleksi.

3️ Terlibat dalam:

  • penilaian oleh sesama guru (diskusi, observasi),
  • supervisi oleh kepala sekolah,
  • menerima umpan balik murid melalui survei, catatan, atau diskusi refleksi.

👉 Intinya: Guru wajib belajar dari praktiknya sendiri dan dari orang lain.
 

Permendikdasmen No.1 Tahun 2026: Pelaksanaan Pembelajaran

Yang harus dilakukan guru:

1️ Menciptakan suasana belajar yang:

  • interaktif,
  • inspiratif,
  • menyenangkan,
  • menantang,
  • memotivasi,
  • memberi ruang kreativitas dan kemandirian murid.

2️ Berperan sebagai:

  • teladan (sikap, karakter),
  • pendamping (membimbing murid),
  • fasilitator (menyediakan akses dan ruang belajar).

3️ Memberi pengalaman belajar:

  • memahami (membangun pengetahuan),
  • mengaplikasi (menerapkan dalam kehidupan nyata),
  • merefleksi (menilai proses dan hasil belajar sendiri).

4️ Menerapkan kerangka pembelajaran:

  • praktik pedagogis yang tepat,
  • membangun kemitraan (guru–guru, guru–murid, sekolah–orang tua),
  • menciptakan lingkungan aman dan inklusif,
  • memanfaatkan teknologi secara optimal.

👉 Intinya: Guru tidak dominan ceramah, tetapi mengelola pengalaman belajar murid.


 

Permendikdasmen No.1 Tahun 2026 : Perencanaan Pembelajaran


 Yang harus dilakukan guru:

1️ Menyusun dokumen perencanaan pembelajaran yang memuat:

  • tujuan pembelajaran,
  • langkah-langkah pembelajaran,
  • asesmen/penilaian.

2️ Menetapkan tujuan pembelajaran:

  • sesuai standar kompetensi lulusan dan standar isi,
  • disesuaikan dengan karakter murid dan kondisi sekolah.

3️ Merancang langkah pembelajaran yang:

  • memberi pengalaman belajar,
  • menerapkan prinsip berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

4️ Merancang asesmen:

  • menggunakan teknik/instrumen yang sesuai tujuan,
  • mengacu pada standar penilaian pendidikan.
👉 Intinya: Guru tidak boleh asal mengajar; harus merancang tujuan, proses, dan penilaian secara sadar dan sistematis.

Permendikdasmen No.1 Tahun 2026: Cara pandang guru terhadap pembelajaran

Yang harus dilakukan guru:

1.      Memahami bahwa pembelajaran harus:

o    berkesadaran (murid paham tujuan belajar),

o    bermakna (terkait kehidupan nyata),

o    menggembirakan (menyenangkan, menantang, memotivasi).

2.      Tidak hanya mentransfer materi, tetapi:

o    mengembangkan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga murid secara terpadu.

3.      Menjadikan Standar Proses sebagai pedoman wajib dalam:

o    perencanaan,

o    pelaksanaan,

o    penilaian pembelajaran.

👉 Intinya: Guru harus mengubah mindset dari “mengajar materi” menjadi “memfasilitasi proses belajar bermakna”.