Makna Doa Bersama (Partangiangan)
Borsak Mangatasi Nababan, Boru, Bere dan
Ibebere
Berdasarkan
Surat Pengurus BM Siborongborong No. 1/10/ BM/77
I.
Latar Belakang / Latar Belakang Adanya Doa Bersama (Partangiangan)
Latar belakang mengapa kita
menyelenggarakan Doa Bersama (Partangiangan) ini adalah karena para
Tetua/Orang Tua kita di Kampung Halaman (Bona ni Pasogit) merasakan
adanya ketertinggalan kita dalam hal kemajuan, jabatan, dan pendidikan jika
dibandingkan dengan marga-marga tetangga sekitar. Sebelum tahun 1955, hampir
tidak ada yang memiliki gelar kesarjanaan dari marga kita. Namun, setelah Doa
Bersama tersebut dilaksanakan, kita telah menerima banyak berkat (karunia) dari
Tuhan, di mana saat ini sudah ada (banyak) yang bergelar sarjana.
Meskipun demikian, kita harus tetap
memohon kepada Tuhan agar berkat jasmani maupun berkat rohani terus ditambahkan
kepada kita di masa depan. Kita juga tidak boleh lupa mengucapkan syukur
kepada-Nya, karena semua ini terjadi bukan karena kekuatan atau kepintaran
kita, melainkan semata-mata karena kasih karunia-Nya. Oleh karena itu, jangan
pernah kita melupakan hal tersebut.
II.
Hal yang Harus Diingat dan Dilaksanakan
Pada tanggal 13 Oktober 1955,
Doa Bersama yang pertama (1) dilaksanakan di kampung kita, Lbn Tonga-tonga
Siborongborong, yang dihadiri oleh sekitar 5.000 orang beserta para undangan
dari seluruh marga Batak.
1. Peringatan
Tahunan: Kita wajib menyelenggarakan Doa
Bersama ini setiap tahun seperti yang disebutkan di atas.
2. Pesan
untuk Keturunan: Hal ini harus kita pesankan kepada
anak-cucu (Pinompar) kita agar selalu diingat dan dilaksanakan.
3.
Ketentuan
Tanggal: Sebisa mungkin tanggal peringatan Doa
Bersama tersebut tidak diganti. Kecuali jika ada keadaan yang sangat terpaksa,
tanggalnya boleh dimajukan atau diundurkan, tetapi tidak boleh terlalu jauh
dari tanggal aslinya.
4.
Hati yang
Tulus: Doa Bersama ini tidak boleh
terhalang (sundat) hanya karena perkara makanan atau minuman. Bukan
makanan, minuman, pakaian, emas, maupun perak yang diminta oleh Tuhan dari
kita, melainkan HATI YANG TULUS DAN SUCI.
5. Dapat
Dilaksanakan dalam Berbagai Skala:
Doa Bersama tidak boleh batal hanya karena tidak semua anggota bisa berkumpul.
Harus tetap kita ingat dan laksanakan meskipun bersifat perorangan, per rumah
tangga, atau dalam lingkupan kumpulan kecil.
6. Kewajiban
Pengingat: Hal yang sangat penting adalah
seluruh Marga Nababan beserta Boru dan Bere-nya harus mengingat
tanggal 13-10-1955, seraya mengucap syukur kepada Tuhan serta memohon agar
Tuhan menambah berkat-Nya untuk waktu yang akan datang, dan berdoa agar tetap
saling mengasihi dalam kasih sesuai dengan kehendak Tuhan.
7. Pihak
Hula-hula: Doa Bersama ini tidak boleh
terhalang hanya karena kehadiran Hula-hula dan para undangan (tidak
diwajibkan untuk mengundang hula-hula atau pihak lain ke doa bersama
ini).
8. Kehadiran
Undangan/Saksi: Apabila menurut pertimbangan
Pengurus/Punguan dirasa perlu menghadirkan hula-hula atau pihak lain
sebagai saksi, hal tersebut baik dan diserahkan kepada keputusan bersama
punguan, selama tidak menyimpang dari tujuan utama doa bersama ini. Sebab,
Nababan beserta boru dan bere-nyalah yang menjadi tujuan utama (hasahatan)
kegiatan ini, sedangkan pihak lain hanya sebagai penyaksi (panolopi).
9. Muliakan
Tuhan: Dalam suasana doa bersama tersebut,
jangan sampai manusia yang diagungkan, melainkan Tuhan-lah yang harus
diutamakan dan dimuliakan, karena dari Dialah asal mula segalanya, dan kepada
Tuhan-lah kita mengucap syukur serta memohon.
10.Persembahan
Kasih: Jika kita melaksanakan Doa Bersama,
sebaiknya diadakan pengumpulan persembahan untuk aksi kasih (ulaon asi ni
roha). Karena kita telah lebih dahulu menerima kasih karunia dari Tuhan,
maka sudah sepatutnya kita memahami dan mengamalkan kasih itu kepada sesama
yang membutuhkan ("Berbahagialah orang yang murah hatinya, karena
mereka akan beroleh kemurahan"). Mengenai pembagiannya, disepakati
oleh pengurus/kumpulan sesuai dengan keyakinan dan agama masing-masing.
11. Hiburan/Gondang: Apabila ingin mengadakan lelang, hiburan, atau Gondang
pada Doa Bersama tersebut, diperbolehkan. Namun, harus terlebih dahulu
dilaksanakan Ibadah/Doa Khusus. Setelah Ibadah Khusus selesai, barulah acara
hiburan/pelengkap dijalankan agar acara inti tidak terabaikan akibat acara
tambahan.
12.
Persiapan
Diri: Jika kita hendak pergi ke acara Doa
Bersama tersebut, sebaiknya kita terlebih dahulu menyiapkan diri dan hati kita
untuk menghadap Tuhan. Memohon pengampunan atas dosa dan kekurangan kita, serta
berjanji untuk memperbaiki tingkah laku kita di hari-hari mendatang, karena
itulah yang dikehendaki Tuhan dari kita. Jangan lagi melekat sifat-sifat yang
buruk, kesombongan, iri hati, dengki, dan sejenisnya.
13.
Menjaga
Kekudusan: Pada saat Doa Bersama berlangsung,
sebisa mungkin kita menjaga diri agar tetap dalam kekudusan dan ketenangan,
sebab kita sedang menghadap dan berbicara dengan Tuhan kita. Tuhan menyukai
persekutuan yang tertata dan teratur.
14.
Pembagian
Jambar (Hak Adat): Apabila ada hidangan makanan adat (sigagat
duhut / ternak) pada Doa Bersama tersebut, maka pembagian jambar
harus dilakukan di antara internal hasuhuton (Nababan / Boru / Bere).
15.
Identitas
Marga: "Sekali Nababan, tetap
Nababan." Jangan pernah menyamarkan marga; jika Anda membaca nama marga
tersebut dari depan maupun belakang, ejaannya tetap sama: N A B A B A N.
Tiga
Gelar Leluhur (Ompu Kita):
·
BORSAK
MANGATASI:
NABISUK
MANGATASI (Yang Bijaksana Mengungguli)
·
N
A B A B A N:
NAMALO
MANGKATAI (Yang Pandai Berbicara/Berdiplomasi)
· SIPITUARUARU: NAPISTAR MAMBUAT JAMBARNA
(Yang Pintar/Cerdik Mengambil Hak/Bagiannya)
III.
Pengurus Punguan Doa Bersama / BM / Boru / Bere
Berikut adalah nama-nama Pengurus
pada awal dimulainya Doa Bersama tersebut:
·
Ketua: THEOPULUS NABABAN
·
Wakil
Ketua: PETRUS NABABAN (Telah Meninggal
Dunia)
·
Sekretaris: K.K. SABAM NABABAN
·
Bendahara: Wtr. PETRUS NABABAN (Toko Obat Sampuran) (Telah
Meninggal Dunia)
·
Komisaris: R. LAZARUS NABABAN (Telah Meninggal Dunia)
(Hanya dua orang yang masih hidup
saat catatan ini dibuat, yaitu: Ketua I dan Sekretaris).
Catatan:
Dikutip dari Sejarah Doa Bersama (Partangiangan) Borsak Mangatasi Nababan / Boruna / Berena, tertanggal 13 Oktober 1955.


