"Marhaposan tu Jahowa ma ho sian nasa roham, jala unang marpangunsandean ho tu pingkiranmu sandiri"."Trust in the LORD with all your heart, and do not lean on your own understanding". (Amsal 3:5)

Senin, 12 Oktober 2026

Makna Doa Bersama (Partangiangan) Borsak Mangatasi Berdasarkan Surat Pengurus BM Siborongborong No. 1/10/ BM/77

 


Makna Doa Bersama (Partangiangan) Borsak Mangatasi Nababan, Boru, Bere  dan Ibebere

Berdasarkan Surat Pengurus BM Siborongborong No. 1/10/ BM/77

 

I. Latar Belakang / Latar Belakang Adanya Doa Bersama (Partangiangan)

Latar belakang mengapa kita menyelenggarakan Doa Bersama (Partangiangan) ini adalah karena para Tetua/Orang Tua kita di Kampung Halaman (Bona ni Pasogit) merasakan adanya ketertinggalan kita dalam hal kemajuan, jabatan, dan pendidikan jika dibandingkan dengan marga-marga tetangga sekitar. Sebelum tahun 1955, hampir tidak ada yang memiliki gelar kesarjanaan dari marga kita. Namun, setelah Doa Bersama tersebut dilaksanakan, kita telah menerima banyak berkat (karunia) dari Tuhan, di mana saat ini sudah ada (banyak) yang bergelar sarjana.

Meskipun demikian, kita harus tetap memohon kepada Tuhan agar berkat jasmani maupun berkat rohani terus ditambahkan kepada kita di masa depan. Kita juga tidak boleh lupa mengucapkan syukur kepada-Nya, karena semua ini terjadi bukan karena kekuatan atau kepintaran kita, melainkan semata-mata karena kasih karunia-Nya. Oleh karena itu, jangan pernah kita melupakan hal tersebut.

II. Hal yang Harus Diingat dan Dilaksanakan

Pada tanggal 13 Oktober 1955, Doa Bersama yang pertama (1) dilaksanakan di kampung kita, Lbn Tonga-tonga Siborongborong, yang dihadiri oleh sekitar 5.000 orang beserta para undangan dari seluruh marga Batak.

1.    Peringatan Tahunan: Kita wajib menyelenggarakan Doa Bersama ini setiap tahun seperti yang disebutkan di atas.

2.   Pesan untuk Keturunan: Hal ini harus kita pesankan kepada anak-cucu (Pinompar) kita agar selalu diingat dan dilaksanakan.

3.      Ketentuan Tanggal: Sebisa mungkin tanggal peringatan Doa Bersama tersebut tidak diganti. Kecuali jika ada keadaan yang sangat terpaksa, tanggalnya boleh dimajukan atau diundurkan, tetapi tidak boleh terlalu jauh dari tanggal aslinya.

4.      Hati yang Tulus: Doa Bersama ini tidak boleh terhalang (sundat) hanya karena perkara makanan atau minuman. Bukan makanan, minuman, pakaian, emas, maupun perak yang diminta oleh Tuhan dari kita, melainkan HATI YANG TULUS DAN SUCI.

5.    Dapat Dilaksanakan dalam Berbagai Skala: Doa Bersama tidak boleh batal hanya karena tidak semua anggota bisa berkumpul. Harus tetap kita ingat dan laksanakan meskipun bersifat perorangan, per rumah tangga, atau dalam lingkupan kumpulan kecil.

6.    Kewajiban Pengingat: Hal yang sangat penting adalah seluruh Marga Nababan beserta Boru dan Bere-nya harus mengingat tanggal 13-10-1955, seraya mengucap syukur kepada Tuhan serta memohon agar Tuhan menambah berkat-Nya untuk waktu yang akan datang, dan berdoa agar tetap saling mengasihi dalam kasih sesuai dengan kehendak Tuhan.

7.    Pihak Hula-hula: Doa Bersama ini tidak boleh terhalang hanya karena kehadiran Hula-hula dan para undangan (tidak diwajibkan untuk mengundang hula-hula atau pihak lain ke doa bersama ini).

8.  Kehadiran Undangan/Saksi: Apabila menurut pertimbangan Pengurus/Punguan dirasa perlu menghadirkan hula-hula atau pihak lain sebagai saksi, hal tersebut baik dan diserahkan kepada keputusan bersama punguan, selama tidak menyimpang dari tujuan utama doa bersama ini. Sebab, Nababan beserta boru dan bere-nyalah yang menjadi tujuan utama (hasahatan) kegiatan ini, sedangkan pihak lain hanya sebagai penyaksi (panolopi).

9.  Muliakan Tuhan: Dalam suasana doa bersama tersebut, jangan sampai manusia yang diagungkan, melainkan Tuhan-lah yang harus diutamakan dan dimuliakan, karena dari Dialah asal mula segalanya, dan kepada Tuhan-lah kita mengucap syukur serta memohon.

10.Persembahan Kasih: Jika kita melaksanakan Doa Bersama, sebaiknya diadakan pengumpulan persembahan untuk aksi kasih (ulaon asi ni roha). Karena kita telah lebih dahulu menerima kasih karunia dari Tuhan, maka sudah sepatutnya kita memahami dan mengamalkan kasih itu kepada sesama yang membutuhkan ("Berbahagialah orang yang murah hatinya, karena mereka akan beroleh kemurahan"). Mengenai pembagiannya, disepakati oleh pengurus/kumpulan sesuai dengan keyakinan dan agama masing-masing.

11. Hiburan/Gondang: Apabila ingin mengadakan lelang, hiburan, atau Gondang pada Doa Bersama tersebut, diperbolehkan. Namun, harus terlebih dahulu dilaksanakan Ibadah/Doa Khusus. Setelah Ibadah Khusus selesai, barulah acara hiburan/pelengkap dijalankan agar acara inti tidak terabaikan akibat acara tambahan.

12.  Persiapan Diri: Jika kita hendak pergi ke acara Doa Bersama tersebut, sebaiknya kita terlebih dahulu menyiapkan diri dan hati kita untuk menghadap Tuhan. Memohon pengampunan atas dosa dan kekurangan kita, serta berjanji untuk memperbaiki tingkah laku kita di hari-hari mendatang, karena itulah yang dikehendaki Tuhan dari kita. Jangan lagi melekat sifat-sifat yang buruk, kesombongan, iri hati, dengki, dan sejenisnya.

13.  Menjaga Kekudusan: Pada saat Doa Bersama berlangsung, sebisa mungkin kita menjaga diri agar tetap dalam kekudusan dan ketenangan, sebab kita sedang menghadap dan berbicara dengan Tuhan kita. Tuhan menyukai persekutuan yang tertata dan teratur.

14.  Pembagian Jambar (Hak Adat): Apabila ada hidangan makanan adat (sigagat duhut / ternak) pada Doa Bersama tersebut, maka pembagian jambar harus dilakukan di antara internal hasuhuton (Nababan / Boru / Bere).

15.  Identitas Marga: "Sekali Nababan, tetap Nababan." Jangan pernah menyamarkan marga; jika Anda membaca nama marga tersebut dari depan maupun belakang, ejaannya tetap sama: N A B A B A N.

Tiga Gelar Leluhur (Ompu Kita):

·         BORSAK MANGATASI: NABISUK MANGATASI (Yang Bijaksana Mengungguli)

·         N A B A B A N: NAMALO MANGKATAI (Yang Pandai Berbicara/Berdiplomasi)

· SIPITUARUARU: NAPISTAR MAMBUAT JAMBARNA (Yang Pintar/Cerdik Mengambil Hak/Bagiannya)

III. Pengurus Punguan Doa Bersama / BM / Boru / Bere

Berikut adalah nama-nama Pengurus pada awal dimulainya Doa Bersama tersebut:

·         Ketua: THEOPULUS NABABAN

·         Wakil Ketua: PETRUS NABABAN (Telah Meninggal Dunia)

·         Sekretaris: K.K. SABAM NABABAN

·         Bendahara: Wtr. PETRUS NABABAN (Toko Obat Sampuran) (Telah Meninggal Dunia)

·         Komisaris: R. LAZARUS NABABAN (Telah Meninggal Dunia)

(Hanya dua orang yang masih hidup saat catatan ini dibuat, yaitu: Ketua I dan Sekretaris).

Catatan:

Dikutip dari Sejarah Doa Bersama (Partangiangan) Borsak Mangatasi Nababan / Boruna / Berena, tertanggal 13 Oktober 1955.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar