Yang harus dilakukan guru:
1️⃣ Melakukan
refleksi diri minimal 1 kali per semester terhadap:
- perencanaan,
- pelaksanaan pembelajaran.
2️⃣ Menggunakan:
- hasil belajar murid,
- asesmen nasional (jika ada),
sebagai bahan refleksi.
3️⃣ Terlibat
dalam:
- penilaian oleh sesama guru (diskusi, observasi),
- supervisi oleh kepala sekolah,
- menerima umpan balik murid melalui survei, catatan,
atau diskusi refleksi.
👉 Intinya: Guru wajib belajar dari
praktiknya sendiri dan dari orang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar