"Marhaposan tu Jahowa ma ho sian nasa roham, jala unang marpangunsandean ho tu pingkiranmu sandiri"."Trust in the LORD with all your heart, and do not lean on your own understanding". (Amsal 3:5)

Rabu, 26 Februari 2025

Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Tarutung

 


Tarutung, 26 Februari 2025 - Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Tarutung, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pada kesempatan tersebut, Mangasitua Simanjuntak, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, Mangasitua menyampaikan bahwa bullying adalah tindakan penindasan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, yang dapat terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja, maupun dalam kehidupan sosial lainnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh 64 siswa kelas VII SMP Negeri 1 Tarutung ini juga dimeriahkan dengan kuis interaktif, di mana siswa yang dapat menjelaskan materi yang diberikan berkesempatan memenangkan hadiah menarik berupa jam dinding berlogo Kejaksaan Tapanuli Utara.

Torus Manuntun Nababan, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tarutung, dalam sambutannya menyampaikan pesan motivasi kepada siswa. Beliau mengingatkan agar seluruh peserta yang hadir dapat menjadi duta Stop Bullying di sekolah, berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi semua siswa.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ermy Tambunan, S.Pd., selaku PKS Kesiswaan, serta Eva B. Lumbantobing, S.Pd., selaku PKS Kurikulum, yang turut mendampingi jalannya acara.


Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program unggulan dari Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar, dan diselenggarakan di berbagai wilayah di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelajar dapat lebih memahami hukum dan etika, serta terhindar dari perilaku negatif seperti bullying.

Dengan kegiatan seperti ini, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara berharap dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar