"Marhaposan tu Jahowa ma ho sian nasa roham, jala unang marpangunsandean ho tu pingkiranmu sandiri"."Trust in the LORD with all your heart, and do not lean on your own understanding". (Amsal 3:5)

Senin, 15 Desember 2025

NUKS Bukan Jaminan: Inilah Gerbang Baru Kepala Sekolah (Kepmendikdasmen Nomor : 129/P/2025)

 



Era Baru Guru Indonesia: Pejuang Digital Pasca Guru Penggerak


📌 Apa Itu Guru Pejuang Digital (GPD)?

Guru Pejuang Digital (GPD) adalah inisiatif nasional yang diluncurkan oleh Kemendikdasmen untuk memperkuat dan mempercepat digitalisasi pembelajaran di sekolah-sekolah Indonesia. GPD bukanlah program baru yang berdiri sendiri semata, tetapi bagian dari Program Digitalisasi Pembelajaran yang lebih besar.

https://www.melintas.id/pendidikan/346939566/resmi-diluncurkan-program-guru-pejuang-digital-siap-cetak-1450-agen-transformasi-pendidikan-berbasis-teknologi-simak-daftar-lengkapnya?page=2&utm_source=chatgpt.com#google_vignette

 

Secara garis besar, GPD berarti:

Ø  Pendidik dan pelopor digitalisasi pembelajaran — yaitu guru yang aktif mendorong dan mendampingi rekan sejawat dalam mengimplementasikan pembelajaran berbasis teknologi.

Ø  Berperan sebagai pendamping, fasilitator, atau mentor di sekolah untuk penggunaan teknologi pendidikan secara efektif.

Ø  Bagian dari strategi nasional agar transformasi teknologi pendidikan berjalan konsisten di semua jenjang dan daerah.

 

🎯 Tujuan Utama Program Guru Pejuang Digital

Program ini dirancang untuk:

  1. Memperkuat kapasitas guru dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran digital (mis. IFP, aplikasi Rumah Pendidikan). Lintasedukasi.com
  2. Meningkatkan adopsi teknologi di sekolah melalui pendampingan langsung oleh guru yang sudah lebih dulu terlatih. Melintas Edukasi
  3. Menyebarkan praktik baik dan inovasi pembelajaran digital di antara komunitas pendidik. Melintas Edukasi
  4. Menjadi garda terdepan dalam membangun budaya pembelajaran berbasis teknologi di unit pendidikan masing-masing. Melintas Edukasi

📋 Kriteria dan Profil Guru Pejuang Digital

Walaupun Kemendikdasmen belum merilis peraturan formal (seperti Permendiknas) yang lengkap secara terbuka, beberapa kriteria calon Guru Pejuang Digital adalah:

Guru aktif mengajar dan terdaftar dalam Dapodik dengan NUPTK yang valid.
Menguasai penggunaan Papan Interaktif Digital (IFP) dan perangkat pembelajaran digital lainnya. Lintasedukasi.com
Memahami ekosistem digital pendidikan, termasuk platform seperti Rumah Pendidikan dan fitur-fiturnya. Threads
Memiliki kemampuan inovasi pembelajaran berbasis teknologi. Instagram

Program awal GPD melibatkan 1.450 guru terpilih yang dianggap sebagai agen transformasi di wilayahnya masing-masing. Melintas Edukasi


🧭 Peran dan Tugas Guru Pejuang Digital

Guru Pejuang Digital memiliki beberapa tugas kunci, antara lain:

🔹 Mendampingi rekan guru dalam menggunakan teknologi pembelajaran di kelas dan di luar kelas.
🔹 Fasilitasi pelatihan dan mentoring bagi guru dan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan mereka. Lintasedukasi.com
🔹 Menyebarkan praktik terbaik (best practices) teknologi pendidikan kepada komunitas guru lainnya. Melintas Edukasi
🔹 Advokasi penggunaan teknologi pendidikan kepada kepala sekolah, pengawas, maupun pemangku kepentingan lokal. Melintas Edukasi

 

📚 Hubungan Program GPD dengan Digitalisasi Pembelajaran

Guru Pejuang Digital adalah bagian integral dari Program Digitalisasi Pembelajaran yang lebih luas, yang mencakup:

📍 Penyediaan Papan Interaktif Digital (IFP), laptop, konten pembelajaran digital, dan pelatihan guru. Kemendikdasmen
📍 Peluncuran aplikasi Rumah Pendidikan sebagai pusat layanan pembelajaran digital terpadu. Kemendikdasmen
📍 Pelatihan ribuan guru agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Kemendikdasmen
📍 Penempatan mentor di sekolah untuk memfasilitasi adopsi teknologi secara berkelanjutan. Kemendikdasmen

Program digitalisasi ini diluncurkan sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran dan implementasi dari target pemerataan teknologi pendidikan nasional. Kemendikdasmen

 

📅 Tahapan Implementasi Program

📌 Peluncuran dan Batch Awal:
Batch awal GPD telah diluncurkan dan melibatkan 1.450 orang. Melintas Edukasi

📌 Batch Selanjutnya:
Seleksi untuk GPD Batch I dan seterusnya akan dibuka, dengan fokus pada tiga komunitas pendidik terlebih dahulu:

📌 Implementasi di Sekolah:
GPD akan ditempatkan di sekolah-sekolah untuk menjadi agen transformasi pendidikan digital di wilayah mereka.

 

📌 Status Regulasi dan Aturan Resmi

Hingga saat ini informasi publik belum memperlihatkan peraturan resmi (Permendiknas/Permendikdasmen) yang secara eksplisit mengatur Guru Pejuang Digital seperti layaknya program pendidikan profesi (mis. PPG). Pemberlakuannya saat ini berdasarkan surat edaran, keputusan internal Pusdatin Kemendikdasmen, dan kebijakan pelaksanaan program Digitalisasi Pembelajaran. Melintas Edukasi

Namun, mengingat GPD merupakan bagian dari transformasi pendidikan nasional, aturan administratif dan mekanisme operasional (termasuk kriteria seleksi, hak dan kewajiban, serta mekanisme penugasan) kemungkinan akan dituangkan dalam pedoman teknis yang lebih lengkap oleh Kemendikdasmen atau unit Pusdatin dalam waktu dekat.

 

📌 Kesimpulan Singkat

Guru Pejuang Digital adalah program strategis Kemendikdasmen untuk mempercepat transformasi digital pendidikan melalui penguatan kapasitas guru. Melintas Edukasi

Fokusnya pada pendampingan, fasilitasi, dan mentoring implementasi teknologi pembelajaran di sekolah.

Program ini terintegrasi dengan inisiatif Digitalisasi Pembelajaran yang mencakup perangkat, aplikasi, dan pelatihan Guru. Kemendikdasmen

Saat ini keterlibatan pertama ialah 1.450 guru terpilih, dengan rencana pembukaan batch lanjutan.